Tentang Penampilan wajib Logo MediaPI versi Layar di PITV, IUTV, TVD dan NUSACHANNEL

Semenjak MediaPI telah memegang Hak Siarnya Presidensi dan KTT G20 Indonesia 2022 yang diangkut bersama TVRI demgan MediaPI dan Telkomsat. MediaPI memberlakukan Penampilan wajib Logo layar MediaPI di 2 Stasiun TV Skala Nasional swasta (non-berjaringan) dan 4 Jaringan Televisi (PITV Daerah dan IUTV Daerah, TVD dan NusaChannel. MediaPI hanya menampilkan Logo Lama MediaPI sejak 2019 mulai 1 November 2022 dengan Alasan berikut:

1. TVRI World dan MediaPI dengan Presidensi-KTT G20 Indonesia 2022

-Konkrit Inisiatif dengan resminya memegang Presidensi G20 2022 di KTT G20 Italia 2021 usai Mantan Perdana Menteri Italia Mario Draghi menyerahkan Tugas Presidensi G20 ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 1 Desember 2022 menjadi Awal Tugas Presidensi G20 di Indonesia selama 11 Bulan dari Desember 2021 - November 2022 seperti Saat ini KTT G20 2022 berhasil diselenggarakan di Arpuva Kempiski, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali 15-16 November 2022.

Karena persiapan Penyiaran Presidensi G20 Indonesia 2022. TVRI dan MediaPI Memonopoli Siaran Presidensi dan KTT G20 Indonesia 2022 keseluruh Stasiun-stasiun Televisi yang memegang Sub-lisensi Siaran Langsung Presidensi/KTT G20 di Bali tahun 2022. Proyek Hak Siar Presidensi dan KTT G20 sudah ditata oleh TVRI, MediaPI dan TRT World di Kantor Penyiaran Publik Republik Turkiye, TRT di Kota Ankara, Turkiye pada tahun 2021 karena adanya Proyek Televisi Internasional Indonesia yang diproses oleh DPR RI dan TVRI serta Stasiun Televisi MediaPI Corporation pengganti PITV Kanal 2 dan Cadangan Sementara Piala Dunia FIFA Qatar 2022 yaitu NusaChannel. 

Dikutip dari TVRI.GO.ID.

Dipercayanya MediaPI dan TVRI sebagai Penyiar Hos Resmi G20 Indonesia dengan nama Resmi: (The MediaPI and TVRI Official Indonesia's G20 2022 Host Broadcaster's) dan Pemegang Hak Siar Piala Dunia FIFA Qatar di Indonesia (The MediaPI and SCM, The FIFA World Cup Qatar 2022 OFFICIAL BROADCATERS) sejak 15 Maret 2022 ditetapkan yang menyiarkan secara langsung acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada tanggal 15 – 16 November 2022, Direktur Utama MediaPI Syaifull S dengan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno didampingi Kepala TVRI Stasiun Bali, I Ketut Leneng menyempatkan diri mengunjungi studio mini TVRI yang berada di Pusat Media G20 di Bali Convention Center, Nusa Dua, Bali.

Syaiful S megaskan dan Iman Brotoseno memastikan semua kebutuhan produksi dan studio terpenuhi, baik dari aspek perlengkapan maupun kelengkapan  penunjang. Selain itu Iman Brotoseno juga memastikan kesiapan dari kru serta pembawa acara yang harus Siaga/Aktif setiap hari untuk menyiarkan rangkaian kegiatan G20 Indonesia 2022.

Pada kesempatan yang lain, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno juga ikut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut B. Panjaitan serta Gubernur Bali, I Wayan Koster berkeliling Bali International Convention Center yang ditetapkan sebagai lokasi Media Center yang  menjadi pusat publikasi KTT G20 Indonesia 2022.

Untuk menayangkan rangkaian kegiatan KTT G20 Indonesia 2022, TVRI telah menyiapkan dua studio mini, yaitu studio mini PITV Nasional, IUTV Nasional dan TVRI World yang merupakan Host Broadcaster serta studio mini TVRI Nasional.

sebagai MediaPI yang memegang Kedua Hak Siar G20 Indonesia dan Piala Dunia Qatar/The MediaPI and TVRI Official Indonesia's G20 2022 Host Broadcaster's dan The MediaPI and SCM, The FIFA World Cup Qatar 2022 OFFICIAL BROADCATERS, PITV Nasional,IUTV Nasional dan TVRI World sudah mulai bersiaran selama 9 jam sejak tanggal 7 hingga 12 November 2022. Selanjutnya pada saat Tuan Rumah Delegasi  telah datang ke Bali, pada tanggal 13-14 November 2022, PITV dan IUTV dan TVRI World bersiaran selama 18 jam. Dan pada puncak acara KTT G20 pada tanggal 15-16 November 2022, TVRI World bersiaran penuh selama 24 jam. Adapun program-program yang khusus dibuat dalam rangka G20 ini adalah ’Hello G20, G20 Overview dan Highlight’. Selain itu juga tetap ditayangkan program rutin TVRI World, yaitu ’Focus Today’ dan ’News Watch’ sekaligus mentransmisikan program TVRI World nya Selama 1 Jam ke PITV dan IUTV setiap Harinya selama Presidensi G20 2022.

TVRI Nasional juga selalu menaikkan berita terkait rangkaian kegiatan G20 Indonesia 2022 ini melalui program ‘Klik Pagi, Klik Siang dan Klik Petang’. Secara khusus juga dibuat ‘Jurnal G20’ yang ditayangkan selama 1 jam setiap harinya selama pelaksanaan G20 mulai tanggal 11 sampai dengan 17 November 2022. TVRI Nasional fokus mengamplifikasi seluruh kegiatan KTT G20 Indonesia 2022.

Dengan adanya dua studio mini tersebut, Iman Brotoseno berharap KTT G20 tidak hanya bisa disaksikan oleh masyarakat Indonesia saja, namun juga dapat disaksikan oleh masyarakat dunia melalui kanal TVRI World yang bersiaran dalam bahasa Inggris.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengaskan bahwa seluruh tim liputan G20 harus saling bersinergi serta menjaga kekompakan dalam menciptakan siaran KTT G20 Indonesia 2022 menjadi siaran yang berkualitas, menarik dan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat yang menyaksikannya.

2.Elemen Hak Siar Piala Dunia FIFA

MediaPI telah melakukan Penerapan Aturan ANTI-LAPHCHS (Anti Lawan Aturan, Pelanggaran Hak Cipta terhadap Hak Siar), ANTI-LAPHCHS sebagai Aturan periode teruntuk SCM yang memegang Hak siar khusus TV Swasta yang didampingi MediaPI yang memegang Hak Siar Utama.

Struktur ANT-LAPHCHS yang diterapkan yaitu:

1.Larangan Distribusi ulang siaran ke Pihak tidak berwajib atau non-MediaPI

2.Menetapkan Nagravision, Viaccess dan MediaCipher untuk siaran Olahraga di PITV dan IUTV 720p/576i  

3.Mewajibkan Laporan Langsung dari Qatar selama Persiapan dan Pertandingan Piala Dunia FIFA Qatar 2022 (termasuk ke Acara Konser Gila Bola 2022 di Indosiar) (tidak Permanen)

3.Pemberlakuan Sanksi Keras terhadap Pihak yang tidak bertanggung Jawab (melanggar UU Penyiaran di bidang Acara Olahraga dengan Penyiaran)

4.Merusak atau Mengubah/Mentransmisikan Konten Hak Cipta ke pihak ke-3 tanpa IZIN dapat di jatuhkan Sanksi Denda.

5.Menghentikan Pembagian Tayangan UEFA Euro, Piala Dunia, Piala Asia AFC, Piala Dunia Klub FIFA dan Piala AFF di 1 Perangkat TV ke semua Orang di Tempat Publik

6.Menerapkan Tontonan Program Olahraga di Rumah

7.Mengutamakan Berlangganan Paket Tayangan Olahraga di TV Berbayar Satelit

8.Mengutamakan Sistem DVB-T2 untuk tayangan Olahraga secara Gratis melalui Terestrial (FTA)

9.Menjalankan Acara khusus 30 Menit sebelum Pertandingan Sepak Bola dimulai secara Langsung di TV.

ANTILAPHCHS disebut diberlakukan oleh KPI dengan MediaPI karena adanya Berita dari Qatar dan Britania Raya. yang dikutip dari KPI.go.id:

Kru stasiun televisi internasional dilaporkan mendapat pembatasan tertentu dalam liputan Piala Dunia Qatar 2022 yang akan digelar pada 20 November–18 November mendatang. The Guardian menyebut bahwa pembatasan ini bisa menjadi “efek dingin yang keras” terhadap kebebasan peliputan media.

Berdasarkan syarat-syarat pengambilan gambar yang diatur oleh Pemerintah Qatar, pekerja dari lembaga penyiaran internasional, seperti BBC dan ITV, dilarang mengambil gambar di beberapa tempat akomodasi perhelatan.

Di antaranya adalah rumah-rumah pekerja migran, gedung-gedung pemerintah, universitas, rumah ibadah, dam rumah sakit. Juga properti pemukiman dan tempat usaha-usaha “swasta”.

Aturan larangan tersebut juga termasuk dalam syarat izin merekam atau mengambil potret di lokasi-lokasi yang paling populer di Qatar. Aturan ini juga diterapkan untuk fotografer namun tidak secara spesifik terhadap wartawan tulis yang bisa mengambil gambar.

Kebijakan ini seakan sejalan dengan isu pelanggaran hak asasi manusia yang dituduhkan terhadap Qatar atas pekerja migran dalam proyek pembangunan infrastruktur Piala Dunia 2022. Dengan kata lain, jurnalis yang datang untuk Piala Dunia tidak bisa melakukan peliputan soal dugaan pelanggaran tersebut.

Komite Tertinggi Piala Dunia Qatar membantah bahwa pembatasan tersebut merupakan upaya menciptakan “efek dingin” terhadap kebebasan media. Komite mengatakan bahwa ribuan jurnalis diizinkan melakukan peliputan dengan bebas tanpa intervensi setiap tahunnya.

Qatar justru menyebut pembatasan tersebut bahwa untuk membuat rileks aturan bagi pekerja lembaga penyiaran menghadiri Piala Dunia. Mereka juga mengatakan bahwa aturan dilakukan untuk mencegah para jurnalis memproduksi liputan yang bisa menyinggung prinsip-prinsip budaya Islam dan Qatar.

Adapun FIFA berkomitmen untuk bekerjasama dengan Komite Tertinggi dan beberapa organisasi yang relevan di Qatar untuk memastikan kondisi kerja sebaik mungkin bagi pekerja media yang meliput Piala Dunia. Termasuk memastikan kebebasan tanpa pembatasan bagi jurnalis.

“Penting untuk menjelaskan bahwa pengambilan gambar di properti pribadi di negara manapun tetap harus patuh pada persetujuan pemilik atau operator properti,” kata salah satu juru bicara FIFA.

Sementara itu, BBC tidak mengatakan apakah mereka setuju atau menolak aturan izin pengambilan gambar Piala Dunia Qatar. Media asal Inggris itu menyebut bahwa mereka bakal meliput isu-isu tertentu sebagaimana di Piala Dunia sebelumnya. Red dari berbagai sumber/the guardian

ENGLISH:

Comparing the MediaPI and Mediacorp (SG) On-air logo transparrent:


Komentar

Postingan Populer