Gaga tuntut 4.5 Tahun penjara dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Hukum (MediaPI NewsUpdate 22:25 WIB

  Gaga Muhammad membela dituntut 4,5 tahun penjara. Ia tidak terima dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nota pembelaan alias pledoi akan diajukan oleh Gaga Muhammad pada sidang berikutnya. Ia minta waktu satu minggu untuk menyusun nota pembelaannya tersebut.


"Tuntutan jaksa itu 4 tahun 6 bulan dan itu menjadi haknya jaksa mengajukan tuntutan. Nanti seperti apa prosesnya ya itu nanti saya mengajukan nota pembelaan," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Komentar

Postingan Populer