Ini Motif ART Tega Jadi Mafia Tanah dan Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir
MENU
detikcom
Terpopuler
Kirim Tulisan
Live TV NEW
Kategori Berita
News
Finance
Teknologi
Entertaiment
Sport
Sepakbola
Otomotif
Travel
Food
Health
Wolipop
DetikX
20Detik
Foto
Edukasi NEW
Layanan
Pasang Mata
Ads Smart
Forum
detikEvent
detikPoint
Trans Snow World
Trans Studio Cibubur
Trans Studio Bali
Detik Network
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Hai Bunda
InsertLive
Beautynesia
Female Daily
Daftar detikID Masuk
Home
Celebs
Kpop
Podcast Hot
Music
Movie & TV
Culture
Video
Photo
Indeks
detikHot
Celeb
Ini Motif ART Tega Jadi Mafia Tanah dan Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir
Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 18 Nov 2021 14:47 WIB
6 komentar
SHARE
URL telah disalin
Ini motif ART tega jadi mafia tanah dan merampas aset milik ibunda Nirina Zubir. (Yogi/detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap latar belakang Riri Khasmita mengambil aset ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini. Tak lain dan tak bukan adalah untuk mencari keuntungan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti. Dari hasil itu, diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:
ART Malah Tertawa Usai Rampas Aset Ibu Nirina Zubir
Riri Khasmita tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh suaminya, Endrianto.
Kemudian Riri Khasmita memiliki kenalan seorang notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang yang melancarkan aksinya jadi mafia tanah. Riri Khasmita dimintai tolong untuk mengurus sertifikat-sertifikat tanah milik Cut Indria Martini, yang diduga hilang oleh sang pemilik.
Namun Faridah butuh bantuan notaris lainnya. Sebab, keenam aset properti milik ibunda Nirina Zubir seluruhnya berada di wilayah Jakarta Barat.
Alhasil, Faridah mengajak Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat. Kelima orang itu pun telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat dan dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Pamerkan Tersangka Mafia Tanah yang Serobot 6 Aset Ibu Nirina Zubir
Namun baru tiga tersangka yang ditahan oleh polisi. Tiga tersangka itu adalah Riri Khasmita, Endrianto, dan Faridah. Sedangkan Ina Rosaina dan Erwin Riduan masih bebas berkeliaran karena belum memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.
"Ada dua klaster: pelaku dan notaris. Peran suami-istri, dia mendapatkan untuk pengurusan surat tanah, kemudian yang memerintahkan meninggal dunia. Kemudian minta tolong ke notaris," tukas Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Sumber: MENU
detikcomTerpopuler
Kirim Tulisan
Live TV NEW
Kategori Berita
News
Finance
Teknologi
Entertaiment
Sport
Sepakbola
Otomotif
Travel
Food
Health
Wolipop
DetikX
20Detik
Foto
Edukasi NEW
Layanan
Pasang Mata
Ads Smart
Forum
detikEvent
detikPoint
Trans Snow World
Trans Studio Cibubur
Trans Studio Bali
Detik Network
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Hai Bunda
InsertLive
Beautynesia
Female Daily
Daftar detikID Masuk
Home
Celebs
Kpop
Podcast Hot
Music
Movie & TV
Culture
Video
Photo
Indeks
detikHot
Celeb
Ini Motif ART Tega Jadi Mafia Tanah dan Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir
Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 18 Nov 2021 14:47 WIB
6 komentar
SHARE
URL telah disalin
Ini motif ART tega jadi mafia tanah dan merampas aset milik ibunda Nirina Zubir. (Yogi/detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap latar belakang Riri Khasmita mengambil aset ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini. Tak lain dan tak bukan adalah untuk mencari keuntungan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti. Dari hasil itu, diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:
ART Malah Tertawa Usai Rampas Aset Ibu Nirina Zubir
Riri Khasmita tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh suaminya, Endrianto.
Kemudian Riri Khasmita memiliki kenalan seorang notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang yang melancarkan aksinya jadi mafia tanah. Riri Khasmita dimintai tolong untuk mengurus sertifikat-sertifikat tanah milik Cut Indria Martini, yang diduga hilang oleh sang pemilik.
Namun Faridah butuh bantuan notaris lainnya. Sebab, keenam aset properti milik ibunda Nirina Zubir seluruhnya berada di wilayah Jakarta Barat.
Alhasil, Faridah mengajak Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat. Kelima orang itu pun telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat dan dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Pamerkan Tersangka Mafia Tanah yang Serobot 6 Aset Ibu Nirina Zubir
Namun baru tiga tersangka yang ditahan oleh polisi. Tiga tersangka itu adalah Riri Khasmita, Endrianto, dan Faridah. Sedangkan Ina Rosaina dan Erwin Riduan masih bebas berkeliaran karena belum memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.
"Ada dua klaster: pelaku dan notaris. Peran suami-istri, dia mendapatkan untuk pengurusan surat tanah, kemudian yang memerintahkan meninggal dunia. Kemu," tukas Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Baca artikel detikhot, "Ini Motif ART Tega Jadi Mafia Tanah dan Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir" selengkapnya https://hot.detik.com/celeb/d-5816756/ini-motif-art-tega-jadi-mafia-tanah-dan-rampas-aset-ibunda-nirina
Komentar
Posting Komentar